Rekomendasi Operasional PAUD DAN PNF

  1. Memiliki Izin usaha dari OSS (Dokumen meliputi Ijin Lokasi, Ijin Lokasi Perairan, Ijin Lingkungan dan INB)
  2. Kartu NIB dari Lembaga OSS
  3. Dokumen Standar ISI
  4. Dokumen Standar Proses
  5. Dokumen Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan
  6. Dokumen Sarana Prasarana Pendidikan
  7. Dokumen Standar Pengelolaan’
  8. Dokumen Standar Pembiayaan
  9. Khusus LKP, Dokumen Penilaian Pendidikan (Sistem Evaluasi dan Sertifikasi)

  1. Permohonan mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada kepala dinas Pendidikan Kota Ambon
  2. Petugas Layanan menerima pengajuan dari pemohon, memeriksa kelengkapan administrasi. Jika ya, lengkap, maka dilanjutkan peninjauan lokasi oleh TIM Verifikasi. Jika tidak lengkap, maka dikembalikan ke Pemohon
  3. Tim Verifikasi melakukan peninjauan lokasi, Membuat telaah sebagai laporan dasar kelayakan kepada Kepala Dinas, Jika ya, layak, maka Petugas Layanan menyusun surat rekomendasi komitmen ijin operasional. Jika tidak layak, maka ditinjau kembali
  4. Proses pencetakan surat rekomendasi : Draft Surat komitmen Izin operasional diteliti oleh kepala seksi Sarpras Pendidikan Dasar dan di paraf, selanjutnya diserahkan ke kepala bidang Pendidikan Dasar untuk verifikasi terakhir dan di paraf
  5. Menyerahkan Surat rekomendasi komitmen Izin operasional Kepada Kepala Dinas untuk Di tanda Tangani.
  6. Penomoran, stempel dan Pencatatan Surat rekomendasi komitmen Izin yang telah ditanda tangani, Selanjutnya diperbanyak
  7. Menyerahkan Surat rekomendasi komitmen Izin kepada pemohon.
  8. Pemohon menyerahkan Surat rekomendasi komitmen Izin ke DPMPTSP

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Ijin Operasional PAUD DAN PNF

1. SMS/WA : 085289644499

2. E-mail : dindikkotaambon@gmail.com  

3. Adukan Langsung Melalui Meja Pengaduan  

4.Kotak Saran/Pengaduan yang terpasang di samping pintu masuk

5. Aplikasi LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Operasional PAUD DAN PNF"