Surat Keterangan Perbaikan Kesalahan Penulisan IJASAH/STTB/DANEM//SKHUN JENJANG SD DAN SMP

  1. Akte Kelahiran
  2. Surat Nikah Orang Tua (Apabila Kesalan Penulisan Pada Orang Tua)
  3. Surat Pengantar Dari Sekolah Asal
  4. Ijazah Asli
  5. Materai Rp 10.000
  6. Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah dari SD dan SMP (Apabila Ijazah Terdapat Kesalahan)
  7. SKHUN
  8. Surat Pernyataan Pakta Integritas
  9. Apabila Sekolah Asal sudah tidak beroperasional (Regruping)/tutup maka semua pengajuan langsung ke Dinas Pendidikan.

  1. Pemohon membawa dokumen sesuai persyaratan ke Subag Umum dan Perencanaan
  2. Petugas Layanan memverifikasi berkas apabila berkas kurang lengkap dikembalikan ke Pemohon untuk di lengkapi
  3. Petugas Layanan memproses untuk mendapatkan legalisasi ke Kepala Dinas dan Stempel Dinas.
  4. Petugas Layanan mengagendakan dan dikembalikan ke Pemohon

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Perbaikan Kesalahan Penulisan IJASAH/STTB/DANEM//SKHUN JENJANG SD DAN SMP

1. SMS/WA : 081230462440 

2. E-mail : dindikkotaambon@gmail.com  

3. Adukan Langsung Melalui Meja Pengaduan  

4.Kotak Saran/Pengaduan yang terpasang di samping pintu masuk

5. Aplikasi LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Perbaikan Kesalahan Penulisan IJASAH/STTB/DANEM//SKHUN JENJANG SD DAN SMP"