Konsultasi Gizi

  1. Lembar Rujukan internal dari poli yang merujuk (BP umum, KIA, Rawat Inap)
  2. Kartu identitas / KTP
  3. Pasien rawat jalan tanpa kartu jaminan kesehatan mendaftar langsung di pendaftaran
  4. Rekam medis sudah tersedia di ruang konsultasi Gizi

  1. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian
  2. Pasien mendapat pelayanan konsultasi Gizi

  1. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian
  2. Pasien mendapat pelayanan konsultasi Gizi

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan konsultasi gizi

Email:pkmseleleh@gmail.com dan kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Gizi"