Rekomendasi Surat Ijin Angkutan Umum ( SIAU )

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Izin Trayek
  2. Foto Copy Ijin Lingkungan / HO
  3. Foto Copy SIUP / SITU
  4. Foto Copy NPWP
  5. Foto Copy KTP Direktur
  6. Akta Pendirian CV atau PT
  7. Foto Copy STNK Armada
  8. Foto Copy Buku Uji KEUR

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan Rekomendasi Ke DISHUB Kab. Sekadau
  2. DISHUB Memverifikasi Kelengkapan Persyaratan
  3. Pembuatan Rekomendasi dan Penandatanganan Rekomendasi Oleh Kepala Dinas
  4. Selesai

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Ijin Angkutan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Ijin Angkutan Umum ( SIAU )"