Rujukan Pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Fotokopi KTP
  3. Surat keterangan tidak mampu dari desa

  1. Datang ke Puskesos Desa setempat, melalui sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) baru ke Dinas Sosial Kab. OKU Timur, persyaratan sudah lengkap DInas Sosial merekomendasi rujukan pengaduan Kartu Indonesia Sehat (BPJS) ke instansi terkait

Rekomendasi Rujukan Pengajuan Kartu Indonesia Sehat (BPJS) Gartis

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi rujukan pada instansi terkait dan Fasilitasi Rujukan

Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu yang membantu kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin, rentan miskin, kemudian menghubungkan dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rujukan Pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)"