1. Pasien MRS Ruang Ramin, anamnesa/assesmen keperawatan (pasang infus bila dari poli) melaksanakan tindakan sesuai instruksi DPJP
2. Bila pasien bedah, rencana operasi (pre operasi, post operasi)
3. Bila pasien penyakit dalam, sesuai instruksi DPJP
Sesuai Perda N0.06 tahun 2012
1. pasang kanul vena perifer, 2. Wound toilet, 3. Pengawasan tranfusi, 4. Irigasi mata, 5. Ganti balut mata, 6. Rawat luka besar/kecil, 7. pasang/lepas tampon, 8. pengawasan syringe pump, 9. pengawasan infus pump, 10. antropometri, 11. pasang NGT, 12. pengambilan sediaan darah, 13. tes alergi, 14. pasang kateter, 15. EKG
1. Melalui Unit Humas RS
2. Melalui Website RS (www.rsudjarse.id) - Pengaduan Online
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Unit Humas