1. Observasi keadaan umum dan tanda-tanda vital
2. pemberian obat sesuai terapi
Sesuai Perda No.06 Tahun 2012
1. Pasang Infus, 2. Pasang NGT, 3. Observasi TTV, 4. Pemasangan Tranfusi Darah, 5. Penanganan Kejang, 6. Pemberian Oksigen, 7. Pengambilan Sampel Darah, 8. Pemberian Obat Injeksi
1. Melalui Unit Humas RS
2. Melalui Website RS (www.rsudjarse.id) - Pengaduan Online
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Unit Humas