Pasien mendaftar di kamar kartu, kemudian diarahkan ke poliklinik yang dituju, setelah di poli yang dituju pasien dianamnesa (cek tanda vital), lalu pasien dipanggil untuk berhadapan dengan dokter, setelah itu pasien akan mengambil obat di apotik rawat jalan dan pulang.
Sesuai Perda No.06 Tahun 2012
1. Poli Dalam, 2. Poli Anak, 3. DOTS, 4. Poli Gigi, 5. Poli Kandungan, 6. Poli Neurologi, 7. Bedah Jantung, 8. Poli Mata, MCU, 9. PCT
1. Melalui Unit Humas RS
2. Melalui Website RS (www.rsudjarse.id) - Pengaduan Online
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Unit Humas