Rekomendasi Uji KEUR

  1. Membawa Kendaraan Yang Akan di uji Keur
  2. Asli Sertifikat Uji Tipe ( Jika Uji KEUR Baru)
  3. STNK Asli Dan Foto Copy STNK
  4. Buku KEUR (Jika Perpanjangan Uji Berkala)

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan Rekomendasi Uji KEUR ke DISHUB Kab. Sekadau
  2. DISHUB Memverifikasi Kelengkapan Persyaratan Administrasi dan Cek Fisik Kendaraan.
  3. Pembuatan Rekomendasi dan Penandatanganan Rekomendasi Oleh Penguji Kendaraan Bermotor.
  4. Selesai

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Uji KEUR

  • SMS                            :
  • Kotak Pengaduan        : Kantor Dinas Perhubungan Kab.Sekadau
  • Tatap muka Langsung : Kantor Dinas Perhubungan Kab. Sekadau Bagian Informasi Dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Uji KEUR"