Rawat Inap

  1. Fotocopy BPJS yang aktif / KTP/ KK
  2. Lembar persetujuan rawat inap, dan inform consent yang telah di tandatangani oleh pasien atau keluarga
  3. Kelengkapan berkas rekam medis (form RM)

  1. Sebelum pasien di antar dari UGD, petugas rawat Inap menyiapkan tempat tidur pasien
  2. Semua pasien yang rawat inap di wajibkan menggenakan masker
  3. Pasien datang
  4. Petugas rawat inap menerima penyerahan pasien berikut berkas persyaratan rawat inap dari petugas pengantar pasien
  5. Petugas rawat inap memeriksa kelengkapan dokumen
  6. Petugas melakukan pemeriksaan vital sign dan tindakan medis sesuai advise dokter
  7. Petugas memberikan terapi/ pemeriksaan penunjang sesuai data rekam medis
  8. Petugas melakukan pencatatan data pasien dan perkembangan kondisi pasien di rekam medis pasien
  9. Petugas merujuk bila diperlukan
  10. Menyiapkan perencanaan pasien pulang apabila dinyatakan sembuh / Pulang Paksa
  11. Petugas mengisi kelengkapan Rekam medis pasien sebelum pasien pulang
  12. Pasien Pulang/Pulang paksa

Sampai pasien dinyatakan sembuh atau dirujuk

Umum : Sesuai dengan tarif Perda No. 8 Tahun 2014

Rawat Inap

  1. Ruangan per hari Rp. 20.000
  2. Biaya makan pasien/kali/orang Rp. 20.000
  3. Visite dokter Rp. 15.000
  4. Jasa pengawasan paramedic per hari Rp. 10.000
  5. Konsultasi Dokter Rp. 10.000
  6. Pemakaian Oksigen per liter Rp. 7.500
  7. Injeksi Rp. 10.000
  8. Ganti Infus Rp. 5.000
  9. Lepas Infus Rp. 10.000

JKN: Sesuai Permenkes no 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN

pelayanan rawat inap sesuai dengan standar

  1. Unit Pengaduan
  2. Telepon : (0517) 2030079
  3. Kirim SMS atau WA : 082127052746
  4. Kotak Saran
  5. Email : 17080401pkm.bry@gmail.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"