Pelayanan Rawat Jalan

  1. Surat Pengantar

  1. Petugas pelayanan medis menerima surat pengantar dari dokter yang berisi hasil pemeriksaan pasien yang bersangkutan.
  2. Pasien mengisi formulir data identitas, kemudian petugas mencatat pada buku registrasi
  3. Aktifkan menu Narkoba pada komputer, masukkan data identitas pasien pada format yang ada
  4. Petugas pelayanan medis menyerahkan surat keterangan bebas narkoba yang telah ditandatangani oleh dokter dan diberi cap RSBG Kab. Kolaka.

1. Pendaftaran sekitar 10 Menit

2. Pemeriksaan Awal di poliklinik sekitar 10 Menit

3. Pemeriksaan Lab ( Darah Rutin )  sekitar 30 Menit

4. pembuatan Surat Keterangan sekitar 10 Menit

Berdasarkan Peraturan Bupati Kolaka

Pelayanan pembuatan surat keterangan bebas narkoba

  1. Datang langsung ke ruang pengaduan
  2. Mengisi kotak saran
  3. Email:rsud.kolaka@yahoo.com;
  4. Tim pengaduan BLUD RSBG Kolaka;
  5. Website : http://rs-benyaminguluh.kolaka.go;
  6. Melalaui telp tim pengaduan …………………
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"