Rawat Jalan Pasien Layanan Laboratorium

  1. Rekam Medis
  2. Rujukan Internal
  3. Inform Consent

  1. Skrening ( pemeriksaan kondisi pasien, riwayat perjalanan )
  2. Pendaftaran
  3. Rekam Medis
  4. Rujukan internal ( layanan umum, kesehatan ibu , anak , catin, Tb paru , gizi, dll )
  5. Pemeriksaan lanjut oleh dokter sesuai lembaran hasil laboratorium

10-15 menit atau sesuai keadaan kondisi pasien

1. BPJS Gratis

2.Umum berdasarkan biaya Perda

Pelayanan Laboratorium

1. Kotak Pengaduan / Saran

2. Kontak Pengaduan

    Puskesmas Air Amo No Hp 082286290679

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan Pasien Layanan Laboratorium"