5 - 15 menit
Bagi peserta BPJS gratis
Pasien Umum membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA ( Peraturan Daerah) yang berlaku.
Resep dokter, Surat rujukan internal/eksternal, Surat keterangan sehat atau sakit
Unit Pengaduan Puskesmas Pandawan
HP. 085952446612
Email. puskesmaspandawan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store