Pendaftaran/Loket

  1. Memakai masker
  2. Kartu berobat puskesmas
  3. Kartu identitas/KTP
  4. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)
  5. Kartu keluarga (jika ada)

  1. Pasien di anjurkan untuk cuci tangan terlebih dahulu.
  2. Pasien dicek suhu badan di meja skrinning, petugas menanyakan identitas berupa nama, alamat,dan umur pasien kemudian data tersebut dicatat di buku register skrinning.
  3. Pasien diberikan kertas kecil yang berisi nama, umur dan suhu tubuh untuk diserahkan ke petugas loket pendaftaran. Jika suhu tubuh >37,2ºC diarahkan ke ruang tunggu khusus.
  4. Jika pasien berusia 60 tahun maka pasien diarahkan ke loket pendaftaran khusus lansia dan balita. Jika pasien belum berusia 60 tahun maka pasien diarahkan ke loket pendaftaran umum.
  5. Pasien menyerahkan kertas kecil ke petugas loket pendaftaran dan mengambil nomor antrian di loket pendaftaran.
  6. Petugas memanggil pasien yang mendaftar sesuai nomor antrian.
  7. Petugas menanyakan apakah pasien sudah pernah datang berobat.
  8. Petugas menanyakan apakah punya kartu jaminan/asuransi kesehatan.
  9. Apabila punya kartu BPJS, petugas meminta kartu BPJS.
  10. Petugas mencatat identitas pasien sesuai dengan kartu jaminan/ BPJS di buku register .
  11. Petugas menanyakan nama dan alamat lengkap pasien.
  12. Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register pasien.
  13. Petugas membuat nomor kartu berobat.
  14. Petugas menanyakan poli tujuanpasien.
  15. Petugas mencatat identitas dan suhu tubuh pasien ke dalam form Rekam medis.
  16. Petugas melengkapi form rekam medis.
  17. Petugas melampirkan blangko resep di dalam map Rekam Medik (RM).
  18. Petugas menulis poli tujuan pasien di RM.
  19. Petugas menyerahkan kartu berobat kepada pasien.
  20. Petugas memberitahukan bahwa kartu berobat berlaku untuk satu keluarga sesuai nama yang tertera di kartu berobat, bila berobat kembali harap dibawa.
  21. Khusus pasien umum, petugas memberikan tanda bukti pembayaran retribusi daerah.
  22. Pasien dipersilahkan untuk duduk di ruang tunggu
  23. Petugas menyerahkan RM ke unit terkait.

Pasien Baru : 5 menit

Pasien Lama : 3 menit

Tidak dipungut biaya

Standar pelayanan loket pendaftaran

Unit Pengaduan Puskesmas Pandawan

HP. 085952446612

Email. puskesmaspandawan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store