1 Minggu
Perpanjangan KITAP
Rp. 12.005.000
Dengan Rincian :
KITAP:
10.200.000
IMK 2 Tahun:
1.750.000
Jasa Biometrik:
55.000
Kartu Izin Tinggal Tetap dan Izin Masuk Kembali
LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Ponsel: 0822-8499-9293
Telepon: (0771) 483394
Website: tanjunguban.imigrasi.go.id
E-mail: kanim_tanjunguban@yahoo.com / tanjungubanimigrasi@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store