Penyelesaian 3 hari kerja setelah foto dan sidik jari.
Rp. 355.000, Dengan
rincian: ITK Rp.
300.000, Jasa
Teknologi: Rp.
55.000
Peneraan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan pada paspor Kebangsaan atau Dokumen perjalanan
LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Ponsel: 0822-8499-9293
Telepon: (0771) 483394
Website: tanjunguban.imigrasi.go.id
E-mail: kanim_tanjunguban@yahoo.com / tanjungubanimigrasi@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store