Surat Keterangan Bahan Asal Hewan

  1. Adanya produk asal hewan
  2. Memahami mekanisme pemberian sertifikat veteriner

  1. Mengajukan permohonan rekomendasi SKBAH, memeriksa permohonan penerbitan SKBAH , wawancara pemohon dan menginput data formulir pengurusan surat rekomendasi SKBAH
  2. Memeriksa bahan asal hewan Jika memenuhi persyaratan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KTU
  3. Memerintahkan untuk mengetik surat rekomendasi SKBAH.
  4. Mengetik surat rekomendasi SKBAH
  5. Memeriksa draft surat rekomendasi SKBAH,jika memenuhi syarat ditandatangani, jika tidak dikembalikan kepada KTU untuk diperbaiki.
  6. Meregistrasi surat rekomendasiSKBAH dan mendistribusikan serta mendokumentasikan

  1. Mengajukan permohonan rekomendasi SKBAH, memeriksa permohonan penerbitan SKBAH , wawancara pemohon dan menginput data formulir pengurusan surat rekomendasi SKBAH
  2. Memeriksa bahan asal hewan Jika memenuhi persyaratan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KTU
  3. Memerintahkan  untuk mengetik surat rekomendasi SKBAH.
  4. Mengetik surat rekomendasi  SKBAH
  5. Memeriksa draft surat rekomendasi SKBAH,jika memenuhi syarat ditandatangani, jika tidak dikembalikan kepada KTU untuk diperbaiki.
  6. Meregistrasi surat rekomendasiSKBAH dan mendistribusikan serta mendokumentasikan

Retribusi dengan harga terjangkau berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Umum

Surat Keterangan Bahan Asal Hewan

  1. SP4N –LAPOR Kanal 1708
  2. Ke petugas Puskeswan
  3. UPTD Puskeswan (kotak penggaduan)
  4. Telpon/HP (081378185861)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bahan Asal Hewan"