Pembinaan Peternakan dan Kelompok Tani Ternak

  1. Paramedik memiliki sertifikat kompetensi paramedis veteriner
  2. Memahami mekanisme pembinaan kelompok tani ternak
  3. Peternak yang akan diberi pembinaan

  1. Para medik Memiliki sertifikat kompetensi paramedis veteriner
  2. Memahami mekanisme pembinaan kelompok tani ternak
  3. Meminta saran dan masukan tentang cara beternak yang baik
  4. Mendampingi peternak dalam mengembangkan usaha peternakannya
  5. Memberikan informasi/konseling tentang perkembangan ternak

  1. Para medik Memiliki sertifikat kompetensi paramedis veteriner
  2. Memahami mekanisme pembinaan  kelompok tani ternak
  3. Meminta saran dan masukan tentang cara beternak yang baik
  4. Mendampingi peternak dalam mengembangkan usaha peternakannya
  5. Memberikan informasi/konseling tentang perkembangan ternak

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Peternakan dan Kelompok Tani Ternak

  1. SP4N –LAPOR Kanal 1708
  2. Ke petugas Puskeswan
  3. UPTD Puskeswan (kotak penggaduan)
  4. Telpon/HP (081378185861)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Peternakan dan Kelompok Tani Ternak"