Pengajuan isbat nikah/pengesahan nikah membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan dari pendaftaran hingga putusan sidang.
Biaya panjar menyesuaikan tempat tinggal pemohon dan termohon, semakin jauh tempat tinggal pemohon/termohon maka biaya panjar semakin tinggi
Salinan Penetapan
Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor atau melalui telfon dan juga aplikasi SIARIP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store