Pelayanan Rawat UGD dan Persalinan

  1. KTP / KK
  2. Kartu BPJS
  3. Rekam Medis
  4. Inform Consent
  5. Buku KIA

  1. Skrining ( Pemeriksaan kondisi pasien, riwayat penyakit sebelumnya , riwayat penyakit keluarga )
  2. Pengisian kartu pengobatan pasien
  3. informet Consent
  4. Pengisian rekam medis
  5. Pemeriksaan lanjutan oleh dokter
  6. Pemberian obat sesuai hasil pemeriksaan

Tergantung Kegawatdaruratan Pasien

1. Bpjs Gratis

2.Pasien Umum sesuai Perda

Pelayanan UGD dan Persalinan

1. Kontak Pengaduan / Saran

2. Kontak Pengaduan

    Puskesmas Air Amo No Hp 082286290679

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat UGD dan Persalinan"