Sistem Barcode Publikasi Data dan Denda Tilang

  1. Bukti Tilang

  1. Datang ke mesin Barcode Tilang Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Pelanggar datang menuju loket tilang untuk melakukan scanning QR code yang ada pada berkas tilang ke mesin barcode untuk mengetahui identitas, data dan denda tilang. Selain itu mesin barcode ini berfungsi sebagai nomer antrian pengambilan tilang yang ada di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Tidak dipungut biaya

Sistem Barcode Publikasi Data dan Denda Tilang

Bahwa dalam pelaksanaan program inovasi SIPATAS ini kami membukan layanan pengaduan langsung kepada Kasubsi Penuntutan yang diberi tanggung jawab sebagai pelaksana pengawasan serta penanganan pengaduan di nomor 081312222678.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem Barcode Publikasi Data dan Denda Tilang"