Pelayanan Rujukan

  1. 1. Memakai masker
  2. 2. Kartu berobat puskesmas
  3. 3. Kartu identitas/KTP/KK
  4. 4. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)

  1. 1. Pendaftaran administrasi diruang pendaftaran.
  2. 2. Dokter melakukan kajian terhadap pasien sesuai standar profesi, sesuai dengan SOP Pengkajian awal klinis
  3. 3. Dokter menegakan diagnosis utama dan diagnosis banding serta penanganan yang dapat diberikan sesuai dengan SOP pelayanan medis
  4. 4. Dokter memastikan pasien yang dirujuk sesuai dengan kriteria pasien-pasien yang perlu/harus dirujuk
  5. 5. Dokter memberi penjelasan kepada pasien dan keluarga pasien mengenai alasan pasien dirujuk
  6. 6. Apabila pasien menolak untuk dilakuan rujukan, pasien wajib mengisi dan menandatangani surat penolakan tindakan medis yang berisi alasan penolakan untuk dirujuk
  7. 7. Untuk pasien yang bersedia dirujuk, petugas menyiapkan surat rujukan manual dan secara online
  8. 8. Petugas menulis secara lengkap data di dalam rujukan
  9. 9. Petugas mencatat data pasien dan fasilitas kesehatan rujukan di buku register rujukan
  10. A. Rujukan Rawat Inap dan UGD 1. Petugas membuat surat rujukan
  11. 2. Petugas menghubungi Rumah Sakit Rujukan
  12. 3. Petugas menghubungi Ambulance
  13. 4. Petugas melengkapi dokumen berkas rujukan pasien
  14. 5. Petugas menyiapkan pendamping pasien
  15. 6. Penanggungjawab pasien menyiapkan administrasi
  16. 7. Pasien siap untuk dirujuk ke Rumah Sakit penerima
  17. 8. Pasien diantar oleh petugas dan memastikan sampai pasien mendapat tindakan di Rumah Sakit rujukan
  18. 8. Pasien diantar oleh petugas dan memastikan sampai pasien mendapat tindakan di Rumah Sakit rujukan
  19. B. Rujukan Rawat Jalan 1. Petugas membuat surat rujukan
  20. 2. Petugas Melampirkan Form hasil pemeriksaan penunjang( bila diperlukan)
  21. 3. Petugas tidak mengantar pasien

15 Menit

Standar pelayanan rujukan

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas_btt@yahoo.com

3. Instagram : Puskesmas_batu_tangga

4. Facebook : Puskesmas Batutangga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rujukan"