Pelayanan Administrasi

  1. KTP / Kartu identitas lainnya

  1. 1. Pasien mendaftar di loket
  2. 2. Petugas loket mencatat data di loket pendaftaran
  3. 3. Petugas Rekam Medik mencari status pasien dan dibawa ke Ruang BP
  4. 4. Dokter memberikan catatan medis untuk dibuatkan surat Sakit atau Berobat.
  5. 5. Hasil pemeriksaan dibawa ke Tata Usaha
  6. 6. Pengetikan Surat Keterangan Sakit/Berobat di Tata Usaha
  7. 7. Petugas memina tanda tangan Dokter pemeriksa dan memberi cap basah Puskesmas
  8. 8. Surat diberikan ke Pasien.

  1. Pasien mendaftar di loket 5 menit
  2. Pemeriksaan Dokter dan Pengetikan Surat Keterangan Sakit/Berobat di Tata Usaha 5 menit

 

Rp. 15,000

Pembuatan (Surat Keterangan Sakit/Berobat)

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan : 081347068252

3. Email : pkmkambatutara@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Kambat Utara

5. Instgram : @pkmkambatutara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi"