15 Menit
1. Gratis ( Pasien Peserta Jaminan Kesehatan )
2. Bayar Retribusi (Pasien umum) sesuai Perbup Noromor : 108 Tahun 2019 tentang Tarif layanan kesehatan pada layanan umum daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Layanan Poliklinik
3. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah No.8 Tahun 2014
Pelayanan MTBS
1. Kotak Saran
2. Email : puskesmas_btt@yahoo.com
3. Instagram : Puskesmas_batu_tangga
4. Facebook : PuskesmasBatutangga
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store