Pelayanan Lansia

  1. Umum : Membawa kartu identitas/KTP dan membawa kartu berobat puskesmas
  2. BPJS/KIS : Membawa kartu identitas/KTP, membawa kartu berobat dan BPJS/KIS

  1. 1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran
  2. 2. Petugas menyiapkan no Rekam Medik Register dan mengantarkan ke poli lansia
  3. 3. Pasien datang ke Poli Lansia
  4. 4. Pasien duduk di ruang tunggu
  5. 5. Petugas menggunakan APD (Alat Pelindung Diri)
  6. 6. Petugas melakukan pemeriksaan BB, TB dan tanda-tanda vital (tensi, nafas, nadi) dan Anamnase atau wawancara
  7. 7. Pasien mendapat pengobatan dari dokter
  8. 8. Layanan Laboratorium untuk pemeriksaan : Gula darah, kolesterol, Asam urat
  9. 9. Pasien dengan kelainan di rujuk ke Rumah Sakit
  10. 10. Pasien duduk di ruang tunggu kemudian petugas mengambilkan obat ke apotik
  11. 11. Pasien pulang

  1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran 5 menit
  2. Petugas melakukan pemeriksaan BB, TB dan tanda-tanda vital (tensi, nafas, nadi) dan Anamnase atau wawancara 5 menit
  3. Pasien mendapat pengobatan dari dokter 5 menit
  4. Layanan Laboratorium untuk pemeriksaan : Gula darah, kolesterol, Asam urat 5 - 10 menit

  1.  Bagi peserta BPJS gratis.
  2. Pasien Umum membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA (Peraturan Daerah) yang berlaku Gula darah, kolesterol, Asam urat  Rp 15.000,00 pada setiap pemeriksaan

Pelayanan Lansia

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan : 081347068252

3. Email : pkmkambatutara@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Kambat Utara

5. Instgram : @pkmkambatutara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lansia"