Pelayanan UGD/Ruang Tindakan

  1. Umum : Membawa kartu identitas dan membawa kartu berobat puskesmas
  2. BPJS/KIS : Membawa kartu identitas membawa kartu berobat dan BPJS/KIS

  1. 1. Pasien datang
  2. 2. Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien / perawat meminta atau mencatat identitas pasien
  3. 3. Petugas melakukan anamnesis
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan TTV dan GCS
  5. 5. Pengelompokan pasien sesuai Triase
  6. 6. Perawat menghubungi dokter jaga pada hari tersebut
  7. 7. Pasien gawat darurat = ditangani/diobservasi/dirawat/di rujuk
  8. 8. Pasien tidak gawat darurat = ditangani lalu pulang

  1. Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien / perawat meminta atau mencatat identitas pasien 5 menit
  2. Petugas melakukan pemeriksaan TTV dan GCS 5 menit

1. Pasien dengan Jaminan baik dengan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya kecuali tindakan yang tidak ditanggung oleh jaminan tersebut misal : KLL, untuk kecantikan, dan lainlain.

2. Pasien umum ditarif sesuai dengan PERDA Retribusi Pelayanan Kesehatan No.8 Tahun 2014 sesuai dengan tindakan yang dilakukan

  • Pemeriksaan Gawat Darurat (UGD) = Rp 10.000
  • Injeksi = Rp 10.000
  • Pasang Kateter = Rp 25.000
  • Perawatan Luka Tanpa Jahitan/ Dressing lukja/cross insisi = Rp 10.000
  • Ganti perban = Rp 10.000

  •  Hecting luka

  • 1 sampai 3 jahitan = Rp 20.000

  •  4 sampai 5 jahitan = Rp 35.000

  • Jahitan >5 tambahan per jahitan = Rp 2.500

  • Insisi abses = Rp 35.000

  •  Ekstraksi (benda asing & kuku) = Rp 50.000

  •  Nebulisasi = Rp 20.000

  •  Mengobati luka lecet = Rp 15.000

  •  Insisi kulit/kesusuban mata kail = Rp 50.000

  • Ekstraksi kuku = Rp 50.000

Pelayanan UGD / Ruang Tindak

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan : 081347068252

3. Email : pkmkambatutara@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Kambat Utara

5. Instgram : @pkmkambatutara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD/Ruang Tindakan"