Pelayanan Poli Gigi

  1. Umum : Membawa kartu identitas dan membawa kartu berobat puskesmas
  2. BPJS/KIS : Membawa kartu identitas, membawa kartu berobat dan BPJS/KIS

  1. 1. Pasien melakukan pendaftaran di loket
  2. 2. Pasien menunggu hingga di panggil ke bagian pendaftaran
  3. 3. Berkas rekam medis pasien diantar ke poli gigi
  4. 4. Pasien menunggu antrian di poli gigi
  5. 5. Pasien dipanggil dan masuk kepoli gigi
  6. 6. Pasien diperiksa
  7. 7. Apabila diperlukan dilakukan tindakan sesuai prosedur
  8. 8. Bagi yang mendapatkan resep ke apotek untuk pengambilan obat
  9. 9. Bagi pasien umum bayar kekasir
  10. 10. Pasien pulang

1. Pasien mendaftar di loket 5 ment

2. Pasien diperiksa 10 menit

3. Apabila diperlukan dilakukan tindakan sesuai prosedur 5-10 menit

  • Pasien Peserta BPJS tidak dipungut biaya (gratis)
  • Pasien Umum:
  1. pencabutan (gigi susu) : 15.000
  2. pencabutan gigi permanen : 30.000
  3. Tambalan permanen per elemen : 15.000
  4. Tambalan Sementara : 10.000
  5. Buang Karang gigi ( per rahang) : 20.000
  6. Pencabutan gigi dengan penyulit : 40.000 

Pelaynan Poli Gigi

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan : 081347068252

3. Email : pkmkambatutara@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Kambat Utara

5. Instgram : @pkmkambatutara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"