Sesuai Kasus
1. Pasien dengan jaminan kesehatan (BPJS) tidak dipungut biaya
2. Pasien umum di tarif sesuai dengan PERDA Retribusi Pelayanan Kesehatan No.8 Tahun 2014 sesuai dengan tindakan yang dilakukan
Penanganan Kegawat daruratan
1. Kotak Saran
2. Kontak Pengaduan: 0877-2044-8424
3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin instansi Level 2