Layanan Rujukan dan KIR

  1. Tersedianya resep dan nomer antrian dari pendaftaran
  2. Tersedianya resep dan nomer antrian dari pendaftaran
  3. Tersedianya resep dan nomer antrian dari pendaftaran
  4. Tersedianya resep dan nomer antrian dari pendaftaran

  1. pasien datang
  2. pasien datang
  3. pasien datang
  4. pasien datang

Lama pasien rujukan dibuatkan pengantar rujukan oleh petugas, dan lama pasien KIR dilakukan identifikasi, pengecekan kondisi fisik sampai dibuatkan pengantar KIR.

Tidak dipungut biaya

Pengantar Rujukan dan Pengantar KIR

kotak saran, sms/wa: 082242010923, fb: @puskesmas jenawi, ig: @puskesmasjenawi, website: www.puskesjenawi.karanganyar.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rujukan dan KIR"