Pemeriksaan pasien klinik KIA

  1. Tersedianya rekam medis pasien, buku KIA/ KMS, Fotokopi KK dan KTP untuk pasien baru
  2. Tersedianya rekam medis pasien, buku KIA/ KMS, Fotokopi KK dan KTP untuk pasien baru
  3. Tersedianya rekam medis pasien, buku KIA/ KMS, Fotokopi KK dan KTP untuk pasien baru
  4. Tersedianya rekam medis pasien, buku KIA/ KMS, Fotokopi KK dan KTP untuk pasien baru

  1. petugas memanggil pasien sesuai no antrian
  2. petugas memanggil pasien sesuai no antrian
  3. petugas memanggil pasien sesuai no antrian
  4. petugas memanggil pasien sesuai no antrian

Lama pasien ibu hamil, ibu pramelahirkan, ibu menyusui, bayi, balita, dan anak prasekolah untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Imunisasi, dan kesehatan reproduksi.

kotak saran, sms/wa: 082242010923, fb: @puskesmas jenawi, ig: @puskesmasjenawi, website: www.puskesjenawi.karanganyar.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan pasien klinik KIA"