Pemeriksaan pasien klinik Umum

  1. Tersedianya rekam medis pasien
  2. Tersedianya rekam medis pasien
  3. Tersedianya rekam medis pasien
  4. Tersedianya rekam medis pasien

  1. petugas memanggil pasien sesuai no antrian
  2. petugas memanggil pasien sesuai no antrian
  3. petugas memanggil pasien sesuai no antrian
  4. petugas memanggil pasien sesuai no antrian

Lama pasien umum dilakukan proses pemeriksaan fisik, untuk menemukan tanda klinis penyakit dalam upaya penegakan diagnosis dan perencanaan perawatan/ pengobatan pasien oleh seorang ahli medis.

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna.

kotak saran, sms/wa: 082242010923, fb: @puskesmas jenawi, ig: @puskesmasjenawi, website: www.puskesjenawi.karanganyar.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan pasien klinik Umum"