Poli Suspek

  1. Rekam Medis Pasien

  1. Pasien datang ke bagian skrining dengan tetap menjaga social distancing
  2. Petugas skrining melakukan anamnesa keluhan, riwayat kontak dengan kasus positf covid, riwayat berpergian dan pemeriksaan suhu tubuh.Apabila memenuhi kriteria suspek, petugas mengarahakan pasien ke ruang tunggu pasien suspek
  3. Petugas di poli suspek memanggil pasien suspek untuk dilakukan anamesa secara lengkap dan pemeriksaan fisik pasien, kemudian petugas mementukan apakah pasien dilakukan swab antigen atau RT-PCR dan pasien dipersilahkan menandatangani surat keterangan kesediaan isolasi mandiri
  4. Pasien mendapatkan obat yang telah diresepkan dokter dengan cara diberikan langsung oleh petugas poli suspek
  5. Pasien pulang dengan membawa obat dan edukasi seputar covid 19

kurang dari 30 menit

Berdasarkan Perwali No 130 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan

1. Resep obat; 2. Surat keterangan dokter

  1. Email: pkm.sidorejokidul@gmail.com
  2. Hotline Puskesmas: 087784145007
  3. Kotak Saran
  4. Petugas pelayanan pengaduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Suspek"