Pelayanan Pendaftaran

  1. Fotokopi KTP/Kartu Identitas Lainnya
  2. Kartu Berobat Khusus Pasien Lama
  3. Kartu KIS
  4. Fotokopi KK

  1. Pasien datang ke puskesmas
  2. Pasien menuju ke bagian skrining untuk dilakukan anamnesa dan pemeriksaan suhu
  3. Setelah screening, pasien masuk ke ruang pendaftaran dan menunggu di kursi tunggu
  4. Petugas memanggil pasien sesuai urutan kedatangan dan melakukan pendataan pasien
  5. Pasien dipersilahkan menunggu di ruang tunggu poli yang dituju

Pasien Lama : 4 menit

Pasien Baru : 6 menit

Berdasarkan Perwali No 130 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan

Rekam Medis Pasien

  1. Email: pkm.sidorejokidul@gmail.com
  2. Hotline Puskesmas: 087784145007
  3. Kotak Saran
  4. Petugas pelayanan pengaduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"