Puskesmas Keliling

  1. • Kartu identitas/KTP
  2. • Kartu Jaminan kesehatan (Kartu BPJS)

  1. 1. Pasien datang, mendaftar ke petugas pendaftaran sesuai urutan 2. Pasien menyerahkan kartu BPJS atau KTP bagi pasien umum tidak mempunyai jaminan kesehatan membayar biaya retribusi kemudian petugas mengisi data di kertas resep 3. Perawat melakuka pemeriksaan fisik / tekanan darah dan menuliskan hasilnya dikertas resep 4. Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik serta menuliskan resep obat 5. pasien mengambil obat pada petugas obat 6. Pasien pulang

10 Menit

  1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan  Kesehatan)
  2. Pasien umum Rp 10.000

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan resep sesuai diagnosa 3. Mendapatkan obat sesuai keluhan

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store