1. Pendaftaran di loket 5 menit
2. Pembuatan dan pembayaran KIR 5 menit
Rp. 15,000
Pelayanan KIR Umum (Pembuatan SIM A, SIM B, SIM C, Melamar Pekerjaan, dll)
1. Kotak Saran
2. Kontak Pengaduan : 081347068252
3. Email : pkmkambatutara@gmail.com
4. Facebook : Puskesmas Kambat Utara
5. Instgram : @pkmkambatutara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store