untuk perkara yang sudah putusa dalam kurun waktu lama akan mamakn waktu lebih untuk pencarian berkas
Salinan Rp. 500,- /lembar putusan/penetapan
Leges Rp. 10.000,-/putusan/penetapan
Biaya tersebut adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2019 yang disetor ke Kas Negara
Salinan Putusan/Penetapan
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Gresik dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id) atau langsung pada Meja Informasi & Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Gresik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store