3 Bulan
1. PNBP :
a. Pendaftaran
b. Panggilan 1 P
c. Panggilan 1 T
d. Pbt P
e. Pbt T
f. Pencabutan
g. Redaksi putusan
h. Leges
2. Biaya Proses / ATK
3. Panggilan P
4. Panggilan T
5. Panggilan Mediasi P dan T
6. Biaya Materai
Putusan
1. Datang ke kantor melalui layanan informasi dan pengaduan;
2. Melalui aplikasi Lapor
3. Melalui aplikasi Siwas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store