Pelayanan Loket

  1. Memakai masker
  2. Kartu berobat puskesmas
  3. Kartu identitas / KTP
  4. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)
  5. Kartu keluarga (jika ada)

  1. Pasien di anjurkan untuk cuci tangan terlebih dahulu
  2. Pasien dicek suhu badan
  3. Pasien mengambil nomor antrian, - Jika pasien berumur lebih dari 60 tahun, pasien mengambil nomor antrian khusus lansia dan langsung keloket pendaftaran lansia - Jika pasien kurang dari 60 tahun pasien mengambil antrian umum dan menunggu diruang tunggu untuk menunggu antrian dipanggil di loket pendaftaran umum
  4. Petugas memanggil pasien yang mendaftar sesuai nomor antrian
  5. Petugas menanyakan keluhan pasien
  6. Petugas menanyakan apakah pasien sudah pernah datang berobat
  7. ? PASIEN BARU - Petugas menanyakan apakah punya KTP/BPJS/Kartu Jaminan Kesehatan lainnya - Apabila punya petugas meminta kartu KTP/ BPJS/ kartu jaminan kesehatan lainnya - Petugas mencatat identitas pasien sesuai dengan KTP/ BPJS di bank nomor untuk dibuatkan kartu berobat pasien - Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register pasien - Petugas membuatkan kartu berobat pasien - Petugas membuat rekam medis pasien dan mengisi form rekam medis - Petugas melampirkan blangko resep di dalam map Rekam Medik (RM) - Petugas menulis poli tujuan pasien di RM sesuai dengan keluhan pasien - Petugas menyerahkan kartu berobat kepada pasien - Petugas memberitahukan bahwa kartu berobat berlaku untuk satu orang sesuai nama yang tertera di kartu berobat, bila berobat kembali harap dibawa - Khusus pasien umum, petugas memberikan tanda bukti pembayaran retribusi daerah. - Pasien dipersilahkan untuk duduk di ruangtunggu - Petugas menyerahkan RM ke unit terkait
  8. ? PASIEN LAMA - Petugas meminta kartu berobat pasien - Petugas menanyakan identitas pasien yang mau berobat Petugas menanyakan apakah punya kartu jaminan/asuransi kesehatan. - Apabila punya kartu asuransi, petugas meminta kartu asuransi - Petugas mencatat identitas pasien sesuai dengan kartu jaminan/ asuransi di buku register - Petugas menanyakan nama dan alamat lengkap pasien - Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register pasien - Petugas melengkapi form rekam medis - Petugas melampirkan blangko resep di dalam map Rekam Medik (RM) - Petugas menulis poli tujuan pasien di RM - Petugas menyerahkan kartu berobat kepada pasien - Khusus pasien umum, petugas memberikan tanda bukti pembayaran retribusi daerah. - Pasien dipersilahkan untuk duduk di ruang tunggu - Petugas menyerahkan RM ke unit terkait

Pasien baru :5 menit

Pasien lama : 3 menit

 

  • Tidak di pungut biaya jika mempunyai BPJS / Kartu Jaminan Asuransi lainnya
  • Pasien umum sesuai dengan Perda  Nomor 8 Tahun 2014 tentang retribusi pelayanan Kesehatan di puskesmas

Standar pelayanan loket

  1. Unit Pengaduan
  2. Telepon : (0517) 2030079
  3. Kirim SMS atau WA : 082127052746
  4. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket"