Durasi waktu layanan tergantung layanan yang didapat, seperti :
- Konsultasi Hukum
- Pembuatan Gugatan
- Pembuatan Permohonan
Tidak dipungut biaya
Surat Gugatan atau Surat Permohonan
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Gresik dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id) atau langsung pada Meja Informasi & Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Gresik.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store