Pelayanan Klinis Pasien Ruang Farmasi selama Pandemi Covid-19

  1. Sudah mendapatkan Nomor Rekam Medis dan Dokumen Rekam Medis sudah diantar ke ruangan

  1. 1. Petugas melakukan kebersihan tangan
  2. 2. Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri berupa masker medis
  3. 3. Petugas membersihkan alat-alat di ruang farmasi dengan alkohol 70% sebelum pelayanan
  4. 4. Petugas menerima resep dari pasien
  5. 5. Petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu proses peracikan obat
  6. 6. Petugas meracik obat selama < 15 menit bila resep bukan puyer dan < 30 menit bila resep puyer
  7. 7. Petugas membuat pencatatan di buku register
  8. 8. Petugas menyerahkan obat ke pasien
  9. 9. Petugas memberikan edukasi kepada pasien mengenai cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, dan efek samping obat
  10. 10. Petugas mempersilahkan pasien bertanya apabila masih membutuhkan penjelasan terkait obat
  11. 11. Petugas mempersilahkan pasien tanda tangan bukti penjelasan
  12. 12. Petugas membersihkan alat-alat di ruang obat dengan alkohol 70% setelah semua pasien terlayani
  13. 13. Petugas melepas Alat Pelindung Diri setelah semua pasien terlayani

- Obat racikan : < 30>

- Obat racikan puyer : < 15>

Tidak dipungut biaya

Obat dan Resep Luar

Kotak Saran // Whatsapp : 081317678894 // Telephone : (0271) 494820 // Facebook : Puskesmas Karanganyar // Instagram : karanganyarpuskesmas website : puskeskaranganyar.karanganyarkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinis Pasien Ruang Farmasi selama Pandemi Covid-19"