Poli Umum

No. SK: 445/008/2022

  1. Kartu berobat/Ktp/Kartu Indonesia Sehat (BPJS)

  1. Mendaftar di pendaftaran
  2. Menunggu sesuai antrian
  3. Perawat melakukan anamnesa
  4. Dokter melakukan pemeriksaan fisik
  5. Dokter /Perawat melakukan penatalaksanaan dan tindakan medis tertentu jika diperlukan
  6. Dokter/Perawat menuliskan resep obat
  7. Pasien ke apotek untuk mengambil obat

25 Menit

1. Pendaftaran : Rp. 10.000

Obat : Sesuai harga Apotek

PELAYANAN POLI UMUM

Telepon : 087817553408

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store