Jangka waktu penyelesaian lebih kurang 20 menit sesuai dengan kasus.
Berdasarkan Peraturan Bupati Sijunjung nomor 70 tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
Pelayanan Bayi, Pelayanan Balita, Anak, MTBS dan MTBM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store