Surat Rekomendasi keberadaan Sanggar/Komunitas/Group/Sekaa kesenian

  1. Persyaratan Permohonan Surat Rekomendasi keberadaan Sanggar/Komunitas/Group/Sekaa Kesenian:
  2. 1.Surat permohonan dari Sanggar
  3. 2. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ketua Sanggar
  4. 3. Surat Keterangan dari Desa

  1. Prosedur permohonan Surat Rekomendasi keberadaan Sanggar/Komunitas/Group/Sekaa Kesenian:
  2. 1. Permohonan tertulis dari Sanggar/Komunitas/Group/Sekaa Kesenian dengan kelengkapan struktur organisasi, surat keterangan dari Kepala Desa/Dusun tentang keberadaan Sanggar/Komunitas/Group/Sekaa
  3. 2. Masuk ke agenda surat masuk dan diajukan ke Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
  4. 3. Permohonan rekomendasi didisposisi ke bidang kesenian
  5. 4. Membuat surat rekomendasi
  6. 5. Rekomendasi diverifikasi di Dinas
  7. 6. Dikeluarkan rekomendasi dari Dinas

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Nomor Telp: (0366) 91537, Email: disparbudbangli.beb@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi keberadaan Sanggar/Komunitas/Group/Sekaa kesenian"