Pelayanan Ruang Gizi

  1. Umum : Membawa kartu identitas dan membawa kartu berobat puskesmas
  2. BPJS/KIS : Membawa kartu identitas, membawa kartu berobat dan BPJS/KIS,

  1. 1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran
  2. 2. Petugas menyiapkan no Rekam Medik Register dan mengantarkan ke ruang gizi
  3. 3. Petugas mencuci tangan dan memakai APD
  4. 4. Petugas Memanggil pasien
  5. 5. Pasien dirujuk oleh dokter ke ruang konseling gizi, ahli gizi melakukan skrining gizi kemudian dilakukan assesment dan ditentukan diagnosa gizinya
  6. 6. Setelah dilakukan diagnosa gizi pasien, selanjutnya dilakukan intervensi gizi, kemudian dilakukan konseling gizi
  7. 7. Setelah pasien memahami apa yang disampaikan, maka pasien boleh diarahkan ke dokter atau poliklinik yang merujuk

1. Loket Pendaftaran 5 menit

2. Pemeriksaan BP Umum 5-10 menit

3. Konseling dan Pemeriksaan 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ruang Gizi

  1. Kotak Saran
  2. Kontak Pengaduan : 081347068252
  3. Email : pkmkambatutara@gmail.com
  4. Facebook : Puskesmas Kambat Utara
  5. Instagram : @pkmkambatutara
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Gizi"