Pelayanan MTBS

  1. Umum : Membawa kartu identitas/KTP dan membawa kartu berobat puskesmas
  2. BPJS/KIS : Membawa kartu identitas/KTP, membawa kartu berobat dan BPJS/KIS

  1. 1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran
  2. 2. Petugas menyiapkan no Rekam Medik Register dan mengantarkan ke poli MTBS
  3. 3. Petugas mencuci tangan dan memakai APD
  4. 4. Petugas Memanggil pasien
  5. 5. Petugas Mempersiapkan Alat bukti kegiatan (register,Formulir MTBS)
  6. 6. Petugas menanyakan identitas Pasien dan menyiapkan Formulir MTBS
  7. 7. Melakukan anamnese, memeriksa dan memberikan tindakan sesuai bagan alur MTBS
  8. 8. Petugas memberikan terapi dan menuliskan dilembar Rekam Medis, Formulir MTBS dan kertas Resep
  9. 9. Apabila diperlukan, petugas mengkonsulkan hasil pemeriksaan kedokter
  10. 10. Apabila diperlukan dokter memberikan terapi dan menuliskan dilembar rekam medis
  11. 11. Petugas memberikan resep kepada pelanggan untuk diserahkan ke ruang pelayanan obat

  1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran 5 menit
  2. Melakukan anamnese, memeriksa dan memberikan tindakan sesuai bagan  alur MTBS 5 menit
  3. Petugas memberikan terapi dan menuliskan dilembar Rekam Medis, Formulir MTBS dan kertas Resep 5 menit

 

1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)

2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada layanan poliklinik 

3. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah No 8. Tahun 2014

Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan : 081347068252

3. Email : pkmkambatutara@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Kambat Utara

5. Instgram : @pkmkambatutara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"