Pelayanan Persalinan

  1. membawa fotocopy KTP
  2. membawa Fotokopy KK
  3. membawa BUKU KIA
  4. Membawa Kartu KIS

  1. 1. Petugas menanyakan keluhan pasien (terkait tanda-tanda persalinan). 2. Petugas menjelaskan tujuan dan prosedur tindakan. 3. Petugas menyiapkan peralatan. 4. Petugas mencuci tangan. 5. Petugas mendekatkan peralatan. 6. Petugas meminta ibu untuk berbaring di tempat tidur periksa. 7. Petugas menutup sampiran atau pintu dan jendela untuk menjaga privasi ibu. 8. Petugas memakai handscoon steril. 9. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dalam kepada ibu. 10. Jika pada pemeriksaan fisik tidak ditemukan penghambat untuk bersalin normal dan pada pemeriksaan dalam sudah ditemukan apa dilatasi serviks, rujuk ke UGD Rawat Inap Puskesmas Tembuku II untuk dilakukan observasi lebih lanjut. 11. Jika ditemukan penyulit dalam melahirkan, maka segera lakukan rujukan eksternal sesuai SOP.

observasi partus Kala I : 1-6 jam

partus kala II  :1 jam

partus kala III : 30 menit;

partus kala IV  : 2 jam

sisanya merupakan masa nifas 

apabila pasien menggunakan kartu KIS tidak dipungut biaya

Pelayanan persalinan

pengaduan ke Puskesmas Tembuku II, dapat dilakukan melalui nomer telp Puskesmas yang akan ditanggapi oleh tim penanganan keluhan dan kepuasan pelanggan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"