Pelayanan kontrol DM type II

  1. membawa fotocopy KTP
  2. membawa fotocopy KK
  3. membawa kartu KIS

  1. 1. Petugas melakukan anamnesa pasien Keluhan a. Polifagia b. Poliuri c. Polidipsi d. Penurunan berat badan yang tidak jelas sebabnya Keluhan tidak khas DM : a. Lemah b. Kesemutan (rasa baal di ujung-ujung ekstremitas) c. Gatal d. Mata kabur e. Disfungsi ereksi pada pria f. Pruritus vulvae pada wanita g. Luka yang sulit sembuh 2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik Faktor Predisposisi a. Usia > 45 tahun b. Diet tinggi kalori dan lemak c. Aktifitas fisik yang kurang d. Hipertensi ( TD ? 140/90 mmHg ) e. Riwayat toleransi glukosa terganggu (TGT) atau glukosa darah puasa terganggu (GDPT) f. Penderita penyakit jantung koroner, tuberkulosis, hipertiroidisme g. Dislipidemia pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan gula darah ( gula darah acak, gula darah puasa, gula darah 2 jam post prandial ) a. Gula Darah Acak b. Gula Darah Puasa c. Gula Darah 2 jam Post Prandial d. HbA1C 3. Petugas melakukan penegakan diagnosis, diagnosis ditegakkan berdasarkan hasil anamnesis dan pemeriksaan fisik Diagnosis Klinis Kriteria diagnostik DM dan gangguan toleransi glukosa: a. Gejala klasik DM (poliuria, polidipsia, polifagi) + glukosa plasma sewaktu. ? 200 mg/dL (11.1 mmol/L). Glukosa plasma sewaktu merupakan hasil pemeriksaan sesaat pada suatu hari tanpa memperhatikan waktu makan terakhir. ATAU b. Gejala Klasik DM+ Kadar glukosa plasma puasa ? 126 mg/dl. Puasa diartikan pasien tidak mendapat kalori tambahan sedikitnya 8 jam ATAU c. Kadar glukosa plasma 2 jam pada tes toleransi glukosa terganggu (TTGO). > 200 mg/dL (11.1 mmol/L) TTGO dilakukan dengan standard WHO, menggunakan beban glukosa anhidrus 75 gram yang dilarutkan dalam air. Atau d. HbA1C Penentuan diagnosis DM berdasarkan HbA1C ? 6.5 lum dapat digunakan secara nasional di Indonesia, mengingat standarisasi pemeriksaan yang masih belum baik. Apabila hasil pemeriksaan tidak memenuhi kriteria normal atau DM, maka dapat digolongkan ke dalam kelompok TGT atau GDPT tergantung dari hasil yang Diperoleh Kriteria gangguan toleransi glukosa: a. GDPT ditegakkan bila setelah pemeriksaan glukosa plasma puasa didapatkan antara 100–125 mg/dl (5.6–6.9 mmol/l) b. TGT ditegakkan bila setelah pemeriksaan TTGO kadar glukosa plasma 140–199 mg/dl pada 2 jam sesudah beban glukosa 75 gram (7.8 -11.1 mmol/L) c. HbA1C 5.7 -6.4%* 4. Petugas melakukan tatalaksana kasus Terapi untuk Diabetes Melitus dilakukan dengan modifikasi gaya hidup dan pengobatan. Catatan: Pemilihan jenis obat hipoglikemik oral (OHO) dan insulin bersifat individual tergantung kondisi pasien dan sebaiknya mengkombinasi obat dengan cara kerja yang berbeda. Cara Pemberian OHO, terdiri dari: a. OHO dimulai dengan dosis kecil dan ditingkatkan secara bertahap sesuai respons kadar glukosa darah, dapat diberikan sampai dosis optimal. b. Sulfonilurea: 15 –30 menit sebelum makan. c. Repaglinid, Nateglinid: sesaat sebelum makan. d. Metformin : sebelum/pada saat/sesudah makan. e. Penghambat glukosidase (Acarbose): bersama makan suapan pertama. f. Tiazolidindion: tidak bergantung pada jadwal makan. g. DPP-IV inhibitor dapat diberikan bersama makan dan atau sebelum makan. 5. .Petugas melakukan Konseling dan Edukasi Menginformasikan pasien dan keluarga mengenai faktor risiko terjadinya diabetes melitus. 6. Petugas melakukan rujukan Kriteria Rujukan untuk penanganan tindak lanjut pada kondisi berikut: a. DM dengan komplikasi b. DM dengan kontrol gula buruk c. DM dengan infeksi berat d. DM dengan kehamilan e. DM type 1 7. Petugas menuliskan hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, diagnosis dan penatalaksanaan pada rekam medis secara lengkap dan jelas

melakukan anamnesis : 2 menit

melakukan pemeriksaan fisik : 2 menit

melakukan rencana layanan : 1 menit

melakukan pemeriksaan laboratorium GDS/GDP/GD2JPP: 35 menit

memberikan terapi dan KIE : 5 menit

Rincian biaya yaoti : biaya pendaftaran Rp. 8000

Biaya pemeriksaaan GDS/GDP/GD2JPP : Rp. 5000

Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM)

pengaduan keluhan dapat melalui nomer telp puskesmas yang akan ditanggapi oleh tim penanganan keluhan dan kepuasan puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kontrol DM type II"