Pelayanan Gigi dan Mulut

  1. Pasien Baru: - Kartu Identitas - Kartu BPJS (Peserta BPJS) Pasien Lama: - Kartu Berobat Puskesmas Barikin - Kartu BPJS (Peserta BPJS)

  1. - Pasien mengambil nomor antrian - Pasien menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran - Berkas rekam medis pasien diantar ke poli gigi - Pasien menunggu antrian di poli gigi - Pasien dipanggil dan masuk ke poli gigi - Pasien diperiksa - Apabila diperlukan dilakukan tindakan sesuai prosedur - Bagi yang mendapatkan resep ke apotek untuk pengambilan obat - Bagi pasien umum bayar ke kasir - Pasien pulang

  • Pasien mengambil nomor antrian
  • Pasien menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran
  • Berkas rekam medis pasien diantar ke poli gigi
  • Pasien menunggu antrian di poli gigi
  • Pasien dipanggil dan masuk ke poli gigi
  • Pasien diperiksa
  • Apabila diperlukan dilakukan tindakan sesuai prosedur
  • Bagi yang mendapatkan resep ke apotek untuk pengambilan obat
  • Bagi pasien umum bayar ke kasir

Pasien pulang

Pasien Peserta BPJS tidak dipungut biaya (gratis)

Pasien Umum:

  • Pengobatan dengan resep Rp 10.000,-
  • Cabut gigi susu Rp 15.000,-
  • Tambal Sementara Rp 10.000,-
  • Tambal tetap Rp 15.000,-
  • Konsultasi Rp 5.000,-

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut"