30 Menit
Biaya Panjar dihitung sesuai dengan domisili para pihak
Putusan Banding
1. Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Tuban dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id)
2. Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Tuban
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store