Layanan Administrasi Upaya Hukum Banding

  1. Menyerahkan Permohonan Banding
  2. Menyerahkan berkas Memori Banding
  3. Penyerahan Permohonan Banding diajukan paling lambat 14 hari setelah putusan

  1. Surat permohonan (berserta softcopy di CD) diserahkan ke layanan pendaftaran, secara langsung atau melalui kuasa yang sah sebanyak jumlah pihak, ditambah delapan rangkap termasuk aslinya
  2. Petugas layanan pendaftaran menaksir panjar biaya perkara dengan acuan surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Tuban tentang panjar biaya perkara;
  3. Pemohon menyetorkan biaya perkara melalui Bank;
  4. Pemohon menyerahkan slip bank, petugas layanan pendaftaran membuat SKUM ;
  5. Petugas layanan pendaftaran mengembalikan berkas kepada Pemohon untuk diteruskan kepada pemegang kas atau kasir
  6. Pemohon membayar panjar biaya perkara yang tercantum dalam SKUM ke Bank
  7. Pemegang kas (kasir) menyerahkan berkas perkara kepada Pemohon dan membukukan-nya dalam Buku Jurnal Keuangan Perkara;
  8. Pemegang kas (kasir) membubuhkan cap tanda lunas d\an memberi nomor pada SKUM;
  9. Pemegang kas (kasir) menyerahkan berkas perkara kepada Pemohon agar didaftarkan kepada petugas Layanan Pendaftaran;
  10. Petugas Layanan Pendaftaran mencatat perkara tersebut dalam Buku Register Induk Permohonan Banding sesuai dengan nomor perkara yang tercantum pada SKUM
  11. Petugas Pelayanan PEndaftaran menyerahkan satu rangkap surat Permohonan yang telah terdaftar berikut SKUM berwarna putih kepada Pemohon Banding.

30 Menit

Biaya Panjar dihitung sesuai dengan domisili para pihak

Putusan Banding

1. Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Tuban dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id)

2. Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Tuban

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Administrasi Upaya Hukum Banding"