Estimasi waktu hanya untuk penerimaan perkara saja, belelum penerimaan perkara ada prosedur yang harus diikuti :
- Pengecekan Persyaratan
- Pembuatan permohonan oleh Posbakum
- Pembayaran Biaya Panjar
Biaya Panjar dihitung sesuai dengan alamat domisili para pihak, yang dapat dilihat pada papan biaya dan juga pada website kami https://pa-gresik.go.id/index.php/berita-seputar-peradilan/202-panjar-biaya-perkara . Anda juga dapat melakukan penghitungan mandiri melalui Aplikasi E-tung pada website kami.
Nomor Perkara Permohonan Terdaftar
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Gresik dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store